Pokjawas Madrasah Dibubarkan
Saat pembentukan Pokjawas Madrasah yang baru di lingkungan Kemenag Banyuasin.--Amin Mukri-harianbanyuasin
PANGKALAN BALAI - Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kemenag Banyuasin melaksanakan pembubaran pengurus Pokjawas Madrasah periode 2020-2023 guna membentuk pengurus baru periode 2024 -2027.
Rapat dibuka dengan pengarahan Kepala Kantor Kemenag Banyuasin, H Abadil, Senin 8 Januari 2024.
Kepala Kantor Kemenag Banyuasin H. Abadil menyampaikan bahwa dalam bertugas seorang pengawas madrasah harus pintar membaca situasi dalam mengelola dan mengurus organisasi.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dinilai Berhasil Jalankan Program, Kemendagri Berikan Apresiasi
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKKK Sumsel Tyas Fatoni Panen Sayur di Kitchen Garden JSC Palembang
Hal ini dikarenakan pengawas madrasah memiliki tugas, fungsi dan tanggungjawab yang strategis dalam meningkatkan kualitas madrasah, guru, dan kepala madrasah.
"Pengawas harus memiliki kompetensi saat tugas di lapangan" tutur H. Abadil.
Pengawas tidak hanya sekedar memiliki ilmu sekedar datang ke Madrasah mencocok-cocokan perangkat administrasi guru dan kepala madrasah saja.
BACA JUGA:Cabai dan Bawang Turun Harga, Operasi Pasar Murah di Banyuasin Diminati Masyarakat
BACA JUGA:KPU Banyuasin dan 20 Kabupaten/Kota di Sumsel Resmi Miliki Komisioner Baru
Tetapi mampu menyusun perencanaan, memilih dan menetapkan pola pendekatan dan strategi pelaksanaannya, mengevaluasi dan merumuskan kembali program tindak lanjut.
Dengan terpilihnya kepengurusan baru periode 2024-2027 diharapkan kedepannya lebih baik lagi dan dapat menyesuaikan era digitalisasi dalam pembuatan pelaporan kerja.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan kerja, teman pengawas madrasah atas sumbangsih tenaga dan pikiran untuk memajukan Madrasah di Banyuasin" ucap Hj Rusmawati diakhir masa jabatannya sebagai Ketua Pokjawas Madrasah Periode 2020-2023.
BACA JUGA:Harga Jagung Manis Pasca Tahun Baru Masih Tinggi, Tetap Diburu di Pasar Kuliner