Surat Suara Pilpres dan DPRD Provinsi di Banyuasin Kurang, Ini yang Dilakukan KPU Banyuasin!
Foto : Suasana pelipatan dan penyortiran surat suara dipantau Kepala Sekretariat KPU Banyuasin. --
PANGKALAN BALAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, menemukan kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden dan DPRD provinsi.
Kekurangan tersebut ditemukan saat dilakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di gudang KPU Banyuasin.
Ketua KPU Banyuasin Aang Midarta mengatakan bahwa kekurangan surat suara tersebut berasal dari penyedia yang mencetak surat suara tersebut.
BACA JUGA:Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Desa Rimba Alai Banyuasin III Berlobang
"Untuk kekurangan ini dari percetakannya jadi akan melaporkan surat suara rusak dan kurang itu ke provinsi dan meminta ke penyedianya untuk mencetak kembali," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kekurangan surat suara tersebut antara lain:
Surat suara presiden dan wakil presiden mengalami kekurangan sebanyak 496 lembar.
BACA JUGA:Masyarakat Muara Sugihan Keluhkan Jalan Rusak, Pj Bupati Banyuasin Langsung Respon!
Sedangkan surat suara DPRD provinsi Sumsel terdapat kekurangan sebanyak 47 lembar.
Sementara untuk surat suara DPD, DPR RI cukup tidak terdapat kekurangan.
KPU Banyuasin telah melaporkan kekurangan surat suara tersebut ke KPU Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Anak Sekolah Rentan Terserang DBD
KPU Banyuasin kemudian akan berkoordinasi dengan penyedia surat suara untuk segera mencetak ulang surat suara yang kurang tersebut.
"Kami berharap surat suara yang kurang tersebut dapat segera dicetak ulang dan tiba di Banyuasin sebelum hari pencoblosan," katanya.