Dugaan Korupsi Iuran Korpri Banyuasin Dibidik
Kejaksaan Negeri Banyuasin.--
PANGKALAN BALAI - Kejari Banyuasin, Sumatera Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana iuran Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) Kabupaten Banyuasin.
Informasi yang diperoleh, Kejari Banyuasin telah memanggil sejumlah pihak terkait dana iuran Korpri yang bernilai ratusan juta rupiah itu.
"Iya sudah ada yang dipanggil pihak kejaksaan, mulai dari bendahara Korpri dan lainnya," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:16 Wanita Malam Terciduk Razia Pekat
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Dukung Pemekaran Banyuasin Timur
Pemanggilan itu terkait dana iuran Korpri yang mencapai angka yang cukup besar, yang tidak dapat atau tidak menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
"Tidak karuan SPJ Korpri, sekrang masusnya tengah di Kejaksaan Negeri Banyuasin. Sekitar 900 juta, uang iuran Korpri tidak jelas," ungkapnya.
Terpisah, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
BACA JUGA:PKBM ISIT Terima Kunjungan Studi Tiru PKBM Mulia Tungkal Jaya Muba
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Launching Si Monalisa
Erwin mengakui kalau sebelumnya sudah pernah juga dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Dan permasalahan itu pada saat kepengurusan Korpri dulu (lama), kita akan memantau dan mengikuti prosesnya," imbuhnya.
Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin juga mengatakan kalau pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terkait permasalahan di Korpri itu.
BACA JUGA: Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk