Pemkab Banyuasin Antisipasi Gejolak Pasca Pemilu
--
Pangkalan Balai – Sebagai upaya deteksi dini segala kemungkinan maupun gejolak yang terjadi pasca Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Teknis Pembentukan Deks Pemilu Versi Pemerintah di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin.
Agenda ini dilakukan Pemkab Banyuasin untuk memantau maupun mengawal langsung pelaksanaan Pemilu agar lancar, dan sebagai langkah yang akan diambil Pemerintah dalam mengambil kebijakan pasca Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten Banyuasin.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU Asean Eng mewakili Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H.Hani Syopiar Rustam, SH saat ditemui usai pelaksanaan rapat internal tersebut. Dikatakannya bahwa, pembentukan deks ini bukanlah sebagai data saingan dari KPU melainkan hasilnya nanti untuk konsumsi internal Pemerintah, bukan untuk Publik, dan saat ini dalam persiapan tidak ada kendala, dan persiapan dari internal sudah 70 persen.
BACA JUGA:MTsN 1 Banyuasin Gelar Rapat dengan Komite Madrasah
“Ini untuk kebutuhan kita saja, melibatkan internal pemerintah, untuk mengantisipasi segala gejolak pasca pemilu, dalam arti deteksi dini segala sesuatunya,” ucapnya.
Lanjut dia, untuk efesiensi Deks Pemilu versi Pemerintah tersebut pihaknya telah menyiapkan para operator dari internal pemerintah guna penginputan data.
“Ini sebagai acuan internal kita saja bukan untuk menyaingi KPU, intinya ini sebagai langkah kita dalam menentukan kebijakan pasca pemilu nanti,” pungkasnya. ***