BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Warga Bukit Indah Tolak Pemindahan TPS 31 ke Remiling

--

Pangkalan Balai - Setelah adanya protes dari warga RT 36 Manggus terkait harus nyoblos dilokasi TPS 31 yang lokasinya berada di bukit indah.

Kini beredar kabar jika KPU Banyuasin akan memindahkan lokasi TPS 31 dari lokasi semula di Bukit Indah, menjadi di Remiling. 

Hal ini tentunya guna memudahkan warga Manggus untuk melakukan pencoblosan pada pelaksanaan pemilu 14 Februari nanti. 

BACA JUGA:Raihan Index Reformasi Birokrasi Pemkab Banyuasin Meningkat Drastis

Namun, adanya pemindahan lokasi TPS  tersebut mendapatkan penolakan dari warga Bukit Indah. Mereka keberatan dengan pemindahan TPS 31 karena lokasinya yang jauh dari pemukiman warga.

"Kabarnya TPS 31 mau dipindahkan ke Remiling. Kami jelas menolak, kenapa dipindahkan? Jauh dari pemukiman warga," ujar salah seorang warga Bukit Indah.

Ketua RT 37 Bukit Indah, Iskandar, mengatakan bahwa jumlah mata pilih di Bukit Indah jauh lebih banyak daripada di Manggus.

BACA JUGA:21 Kg Sabu dan 14.776 Ekstasi Dimusnahkan Menjadi

"Kami khawatir banyak warga Bukit Indah yang Golput jika TPS 31 dipindahkan. Kami harap TPS 31 tetap di Bukit Indah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, mengatakan bahwa pemindahan TPS 31 masih dibahas dan belum final.

"Kami masih mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk masukan dari warga. Keputusan finalnya akan kami sampaikan secepatnya," ujar Aang ditemui saat melepaskan pendistribusian logistik, Selasa 6 Februari 2024. ***

Tag
Share