BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Hani S Rustam Hadiri Tasyakuran Gedung Baru serta Penandatanganan MOU Isbat Nikah Pengadilan Agama Pangkalan B

Pj Bupati Banyuasin saat menyerahkan Isbat nikah --

Pangkalan Balai - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin , Hani Syopiar Rustam,SH hadiri tasyakuran sekaligus launching penggunaan gedung Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Kelas II serta penandatanganan MOU isbat nikah terpadu antara pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pengadilan agama Pangkalan Balai dan Kick Off Isbat Nikah Terpadu tahun 2024. 

Launching gedung baru ini dilakukan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H didampingi Pj Bupati Banyuasin,Ketua Pengadilan Tinggi Agama  Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H, Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN ENG, Serta Unsur Forkopimda, Kamis, (29/02).

Dalam kesempatan ini PJ Bupati Banyuasin, Hani S Rustam memberikan apresiasi atas terlaksananya tasyakuran dan launching gedung baru Serta Penandatanganan MOU PA Pangkalan Balai.

BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Launching Desa Pertama Go Digital Kabupaten Banyuasin

“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Banyuasin serta masyarakat turut menyampaikan selamat datang kepada Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran bapak dalam rangka memberikan support kepada warga Kabupaten Banyuasin secara umum, tentunya Pemerintah dan Masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan dari Kabupaten dan Kota lain, karena semuanya terintegrasi dalam satu kawasan perkantoran sehingga mempermudah masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat dalam mencari keadilan.,” ucapnya.

BACA JUGA:Askolani Cari Sosok Pendamping di Pilkada Banyuasin, Siapa yang Cocok!

Pj. Bupati  berharap melalui gedung baru yang ada tersebut diharapkan kinerja dari pengadilan agama dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan tempat dan memadai.

“Hal ini sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin.

Baik dalam hal sengketa rumah tangga, perkawinan, waris, ekonomi syariah dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai, sehingga harapan kami dengan adanya Gedung baru yang megah ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin lebih maksimal. melalui Isbat Nikah Kami juga mendorong Pengadilan Agama Pangkalan Balai melayani jemput bola dengan terjun bersama-sama ke wilayah-wilayah yang jauh guna mempermudah masyarakat Kabupaten Banyuasin Mendapatkan pelajaran hukum keagamaan secara langsung.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Pusat Pelayanan Umum di Sumsel Segera Terapkan Sistem Informasi e-BLUD

Isbat Nikah Terpadu ini membantu Masyarakat Kabupaten Banyuasin memperjelas status Hukum Perkawinan dan Kependudukannya yang tercatat dalam dokumen Negara", ungkapnya.

Tidak hanya itu saja Pj Bupati Hani S Rustam Menambahkan kontribusi nyata pemerintah

Kabupaten Banyuasin dalam mendukung peran Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk melayani masyarakat Kabupaten Banyuasin dengan memberikan bantuan fasilitas lainya, seperti tenaga honorer, moubiler dan kendaraan operasional dan pendukung lainya agar dapat melayani masyarakat Kabupaten Banyuasin dengan baik.

BACA JUGA:Pergantian Jabatan Kabid Binpres, Ketua Harian PBSI: Berharap Ada Perubahan Positif

Tag
Share