Baru Sampai Rumah, Candra Dibekuk atas Dugaan Pencurian
Tersangka saat diamankan. --
PANGKALAN BALAI - Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur berhasil membekuk Candra Wiranda (21), tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Minggu (17/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tersangka diamankan di kediamannya di Desa Penandingan RT.06 RW.01 Dusun 2 Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Rantau Bayur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka kita amankan ketika baru sampai rumah," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra S Ik melalui Kapolsek Rantau Bayur Iptu Yusri Meriansyah SH.
BACA JUGA:Honorer Pemkab Banyuasin Gigit Jari Tak Dapat THR, Sekda : Kepala OPD Boleh Berikan THR Asal..
Penangkapan Candra merupakan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Rantau Bayur setelah menerima laporan dari korban Hamsi Dely pada Senin (1/3) lalu. Korban melaporkan bahwa kediamannya telah dibobol oleh orang tak dikenal dan kehilangan sejumlah barang berharga, seperti mesin perahu ketek, mesin pompa air, mesin genset, 200 kg beras, mesin gerinda, 3 tabung gas 3 kg, dan terpal plastik.
"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta," terang Iptu Yusri.
Candra dalam aksinya dibantu oleh dua tersangka lain, yaitu Hepri (21) dan Nuar (DPO). Mereka merusak dinding rumah korban yang terbuat dari papan untuk masuk dan mengambil barang-barang curian.
BACA JUGA:Pembelajaran Berbasis Digitalisasi, di SMPN 6 Ratau Bayur Manfaatkan Chroombook
Setelah kejadian, para tersangka melarikan diri bersama hasil curian. Barang-barang tersebut kemudian dijual dan uangnya dibagi rata.
"Menurut pengakuan Candra, uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi kami menduga dia juga menggunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu karena dia adalah seorang pengguna," ungkap Iptu Yusri.
Atas perbuatannya, Candra dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3,4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Tinggalkan Legacy Bermanfaat untuk Warga Pelosok
Lebih lanjut, Iptu Yusri menambahkan bahwa saat ini Polsek Rantau Bayur sedang melaksanakan Ops Pekat Musi 2024 untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. ***