Polres Banyuasin Gelar Razia Miras dan Kendaraan Jelang Ramadhan
Polres Banyuasin Gelar Razia Miras dan Kendaraan Jelang Ramadhan--
PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Satuan Samapta Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan menggelar razia miras dan kendaraan dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1445H.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Vetria Sukri SH bersama anggotanya.
Salah satu sasaran razia adalah Lapo Tuak di Kecamatan Betung.
BACA JUGA:Membangun Banyuasin Harus Sinergi
Kasat Samapta menegaskan komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat di wilayahnya.
"Miras dapat merugikan diri sendiri dan berpotensi memicu tindak pidana. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberantasnya sampai ke akar-akarnya," tegas AKP Vetria Sukri.
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, razia kemudian dilakukan di sebuah warung yang diduga menjual miras di Jalan Palembang Betung Rt 25/ RW 007.
BACA JUGA:Semarak, Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Bersama Masyarakat Muba
Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 dirigen berisi miras jenis tuak dengan total 120 liter.
"Barang bukti miras tersebut diamankan di Sat Samapta untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Samapta.
Selain miras, razia ini juga mengamankan 4 unit motor yang tidak dilengkapi STNK.
BACA JUGA:Gaji Perangkat Desa di Banyuasin Segera Dibayarkan, Cair Sebelum Lebaran
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Samapta menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Hari Raya Idul Fitri yang aman dan damai dengan melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman keras. ***