BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Banyuasin Masuk 5 Besar Kasus Perceraian Terbanyak di Sumsel, Penyebab Utamanya ini!

Ilustrasi perceraian. --

PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menduduki posisi lima besar dengan angka perceraian tertinggi di Sumsel.

 Data dari Pengadilan Agama Pangkalan Balai menunjukkan hingga Februari 2024, terdapat 225 perkara perceraian di Banyuasin.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Achmad Fikri Oslami, kepada sumeks.co mengatakan bahwa faktor utama penyebab perceraian di Banyuasin adalah masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA:Banyuasin Targetkan Mudik Lebaran 2024 Tanpa Kecelakaan: Sinergi Antar Pihak Jadi Kunci

 Selain itu, perselingkuhan dan kurangnya nafkah dari suami juga menjadi faktor yang sering memicu perceraian.

Meskipun angka perceraian cukup tinggi, Pengadilan Agama Pangkalan Balai juga berhasil melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri sehingga tidak jadi bercerai. 

Pada tahun 2023, sekitar 30-40% pasangan yang bercerai berhasil dirujuk kembali.

BACA JUGA:6 Manfaat Kacang Panjang Bagi Kesehatan Tubuh

Achmad Fikri Oslami mengimbau kepada masyarakat di Banyuasin yang ingin mencari keadilan dalam masalah perkawinan, waris, ekonomi syariah, dan hibah dapat mendatangi Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan