Pendaftaran Bakal Calon Bupati Banyuasin Segera Dibuka: KPU Minta Konduktivitas Tetap Terjaga
Devisi Hukum KPU Banyuasin Legar Saputra--
Pangkalan Balai,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan pada 27 November 2024, antusiasme politik sudah terasa di Banyuasin.
Banyak bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sedang sibuk menarik dukungan masyarakat.
Dalam konteks ini, Divisi Hukum KPU Banyuasin, Legar Saputra, menekankan pentingnya menjaga konduktivitas
BACA JUGA:Tim Thomas dan Uber Indonesia Optimis Maksimalkan Momentum Positif
BACA JUGA:Polsek Talang Kelapa Tangkap Pria Bertato Bintang di Banyuasin, Ternyata Ini Kasusnya!
"Mari kita bersosialisasi dengan santun agar tidak memecah belah," ungkapnya.
Menurut Alumni HMI Cabang Palembang ini, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
"Setiap orang memiliki hak untuk memilih pemimpin yang mereka yakini terbaik. Namun, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk memutuskan tali persaudaraan," ujarnya.
BACA JUGA:Agus Fatoni Buka Rakor Pemberantasan Korupsi
BACA JUGA:KPU Banyuasin Buka Lowongan Calon Anggota PPK, Ini Persyaratannya
Perbedaan pilihan politik seharusnya tidak menjadi penghalang untuk saling menghormati dan menghargai.
"Kita harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kesatuan bangsa," tambahnya.
Legar mengatakan, KPU Banyuasin akan segera membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen.
BACA JUGA:Banyuasin Siap Jadi Pelopor Pelayanan Terbaik Masyarakat Indonesia