BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Tertarik Jadi Anggota PPK dan PPS? Simak Tahapan dan Jadwal Rekrutmennya !

--

PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pilkada serentak 2024 yang makin mendekat, KPU Banyuasin telah memulai sejumlah tahapan.

Salah satu diantaranya adalah rekrutmen penyelenggara pemilu, baik itu Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baik PPK dan PPS ini akan dilakukan rekrutmen calon anggota yang akan melewati sejumlah tahapan.

BACA JUGA:Usung Banyuasin Menyala, Ratusan Masa Pendukung Hantarkan Ardi Arfani Kembalikan Berkas ke Pantai Golkar

BACA JUGA:Putra Banyuasin Ini Ambil Formulir Bakal Calon Wakil Bupati di PDIP Banyuasin

Untuk PPK, rekrutmennya sendiri telah mulai dibuka pada 23-29 April 2024.

Sedangkan rekrutmen calon anggota PPS baru akan dibuka pada 2-8 Mei 2024.

Siapa saja yang boleh mendaftar dan mengikuti seleksi calon anggota PPK?

BACA JUGA:Juntak Hasanuddin Ambil Formulir Balon Bupati Muba di PKB Muba

BACA JUGA:Putra Banyuasin Ini Ambil Formulir Bakal Calon Wakil Bupati di PDIP Banyuasin

Anggota KPU Banyuasin Divisi SDM dan Parmas, Syahru Ramadhoni didampingi Kasubbag Hukum dan SDM, Alamsyah SH MM menjelaskan seleksi calon anggota PPK ini terbuka bagi siapapun yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar menjadi PPK.

"Siapapun, seluruh warga negara Indonesia silakan untuk ikut mendaftar dan mengikuti seleksi calon anggota PPK ini, sesuai dengan kualifikasi yang sudah ada," kata dia.

Seleksi calon anggota PPK itu berdasarkan surat pengumuman Nomor: 456/SDM.02-PU/1607/2024 tentang seleksi calon anggota PPK untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada Kabupaten Banyuasin tahun 2024.

BACA JUGA:Tensi Politik di Banyuasin Mulai Naik, Baliho Bakal Calon Bupati Banyuasin Dirusak!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan