BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Waduh, Desa Sumber Hidup Kelebihan Bayar Pajak Hingga Rp180 Juta

Kepala Bapenda Banyuasin, Roni Utama.--

PALEMBANG - Pemerintah Desa Sumber Hidup Kecamatan Muara Telang, Banyuasin membayarkan pajak dengan menyetor ke bank daerah, dan setelah dicek, jumlah yang dibayarkan terdapat kelebihan.

Pajak dari dana desa tahun 2029 itu seharusnya hanya sebesar Rp 28 juta, namun ditagihkan hingga Rp 180 juta. Tentu saja ini baru diketahui, setelah dilakukan pengecekan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Banyuasin, Roni Utama disela kegiatan tax gathering dan forum konsultasi publik tahun 2023 yang digelar Kantor Pajak Pratama Sekayu di Hotel Aryaduta Palembang, belum lama ini.

BACA JUGA:Tanyakan Tiket Kapal, Malah Ditikam Penumpang

BACA JUGA:Optimis Suara Prabowo-Gibran Menang di Banyuasin

Dijelaskan Roni, jika kelebihan pembayaran itu masih menjadi beban bagi Kepala Desa Sumber Hidup.

"Apakah kelebihan pembayaran pajak ini bisa dikembalikan. Apakah bisa dikurangi untuk pembayaran pajak berikutnya," tanya Roni.

Kepala Kantor Pajak Pratama Sekayu, Aprinto Berlianto menjelaskan jika kelebihan pembayaran pajak tersebut bisa dikompensasi dengan pengembalian uang.

BACA JUGA:Arisa Lahari Serap Aspirasi Rakyat di Lima Desa

BACA JUGA:Apriyadi Diusung Golkar untuk Cabup Muba

"Ajukan saja permohonan, bisa dikompensasi dengan uang yang dibayarkan langsung. Namun harus di cek terlebih dahulu apakah memang benar ada kelebihan Rp180 juta itu," jelasnya.

"Tentunya, akan kita kompensasikan terlebih dahulu atas hutang-hutang, jika masih ada pajak yang harus dibayarkan. Nanti sisanya bari pengembalian kelebihan bayar," ungkapnya.(yan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan