BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Sumsel Bentuk Sekretariat Bersama Samsat Provinsi, Pertama di Indonesia !

Pj Gubernur Sumsel disela-sela meresmikan sekretariat bersama Samsat Provinsi yang digadang-gadang sebagai pertama di Indonesia.--

PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel telah membentuk sekretariat bersama Samsat Provinsi, program ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. 

Hal ini ditandai dengan peresmian Gedung UPTD Pengelolaan Pelayanan Daerah (PPD) Wilayah Palembang IV, UPTB PPD Wilayah OKI dan Kantor bersama Samsat OKI yang dipusatkan di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV Simpang BLK Kecamatan Sako Palembang, beberapa waktu yang lalu.

“Keberadaan Samsat Provinsi ini merupakan  berupaya dalam mengoptimalkan PAD dari sektor pajak salah satunya melalui peningkatan mutu layanan  kepada masyarakat, utamanya pada sektor pajak kendaraan bermotor,” ucap Fatoni.

BACA JUGA:Kebakaran Asrama SMA Negeri 3 Kayuagung Segera Direnovasi

BACA JUGA:Agus Fatoni: Kualitas SDM Auditor harus Ditingkatkan

Selain itu, sejumlah upaya juga terus dilakukan Pemprov agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan. 

Diantaranya dengan menyiapkan fasilitas yang lengkap dan lebih nyaman serta waktu layanan yang singkat tidak berbelit-belit. 

“Berbagai inovasi akan dilakukan, pada upaya jemput bola, pelayanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur, ada pelayanan malam hari kemudian pelayanan online. Ini terus dilakukan agar masyarakat dengan membayar pajak dengan mudah,” ucap Fatoni. 

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Dukung Penuh Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Sawit untuk Cetak SDM Unggul

BACA JUGA:PKK Banyuasin Gelar Lomba dan Penyuluhan Pencegahan Stunting di Betung

Menurutnya, dengan kemudahan pembayaran pajak kendaraan maka administrasi kendaraan milik masyarakat juga semakin baik karena akan diupdate setiap saat. 

Diharapkan kedepannya masyarakat akan lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak. 

Imbasnya tentu pendapatan negara,daerah juga akan meningkat. Tak hanya itu, Pemprov Sumsel kedepannya juga akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak, penghapusan pajak seperti BBN dan progresif serta pemutihan pajak. 

BACA JUGA:Wow.. Mimpi Besar Hani Syopiar Rustam, Bawa Banyuasin Raih Penghargaan Tertinggi LPPD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan