BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pengawas Gelar Observasi Kepala SMAN 1 Betung

Pengawas sekolah saat menggelar observasi--

Betung, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Guna meningkatkan kwalitas pendidikan di Indonesia pemerintah terus memperbaiki kurikulum, tahun 2021 kembali diperkenalkan Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan.

 

Tujuannya untuk memberikan kebebasan kepada sekolah dalam mengelola pembelajaran, juga untuk menyesuakan dengan kebutuhan siswa untuk mengembangkan potensi masing-masing.

 

Itu artinya, peran kepala sekolah menjadi krusial dalam pengelolaan kinerja kepala sekolah agar tujuan kurikulum ini dapat tercapai secara optimal.

BACA JUGA:Pj Bupati: ASN harus Layani Masyarakat dengan Hati

Oleh karenanya, kepala sekolah harus mempunyai pemahaman yang mendalam terkait esensi dan tujuan dari Kurikulum Merdeka dan tentu lembaga pendidikannya dan harus bisa memahami bahwa kurikulum bukan hanya sekadar perubahan struktural.

 

Lebih dari itu juga perubahan paradigma dalam pendekatan pembelajaran karena itulah kepala sekolah perlu memastikan bahwa visi dan misi sekolah selaras dengan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka.

 

Yaitu menekankan pada pemberdayaan siswa dan pengembangan potensi unik setiap individu, kepala sekolah juga harus bisa merancang strategi implementasi kurikulum yang sesuai dengan karakteristik sekolah dan siswa.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Suak Tapeh Banyuasin Tertangkap, Hampir 1.000 Butir Pil Ekstasi Diamankan untuk Acara Musik

Dalam mengelola kinerja, kepala sekolah perlu menyesuaikan pendekatan dan metode pembelajaran dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah dan beberapa prinsip lainnya.

 

Tag
Share