BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Wajib Pajak di Jakabaring dan Air Kumbang Ikuti Sosialisasi Peraturan Perpajakan Daerah

Kegiatan foto bersama usai sosialisasi. --

Pangkalan Balai,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Para wajib pajak di Kecamatan Jakabaring dan Air Kumbang, bersama dengan pemerintah desa dan kelurahan, mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi peraturan perpajakan daerah tahun anggaran 2024. Acara ini diadakan di Opi Hotel Jakabaring pada hari Jumat, 17 Mei 2024 lalu. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peraturan perpajakan daerah terbaru dan membantu para wajib pajak dalam melakukan pembayaran perpajakan dengan mudah.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin, Riduan SPd MSi, membuka acara secara langsung. 

BACA JUGA:Banyuasin Bangun Jalan Menuju Pondok Pesantren, Ditargetkan Selesai Agustus Mendatang

Dalam sambutannya, Riduan menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman para wajib pajak tentang kewajiban mereka dan mendorong kepatuhan dalam melaksanakannya.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para wajib pajak dapat memahami dengan baik kewajiban mereka dan dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab," ujar Riduan.

Ia menambahkan, Bapenda Banyuasin terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan berbagai kemudahan dalam proses pembayaran pajak.

BACA JUGA: Kepala Sekolah SDN 11 Makarti Jaya Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Kreatif dan Inovatif!

"Kami bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel untuk menyediakan layanan pembayaran pajak melalui berbagai kanal, seperti ATM, internet banking, dan mobile banking," jelasnya.

Riduan berharap dengan adanya kemudahan ini, para wajib pajak dapat lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. "Sehingga, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dapat tercapai," pungkasnya.

Bank Sumsel Babel juga berkomitmen untuk membantu para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. Bank Sumsel Babel menyediakan berbagai layanan pembayaran pajak yang mudah dan nyaman, seperti ATM, internet banking, dan mobile banking. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan