Muba Lanjutkan Perlindungan Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Targetkan 11 Ribu Pekerja Tercover di
Saat kegiatan rapat bersama BPJS--
Sekayu, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Setelah sukses menjangkau 11 ribu pekerja rentan dan meraih Juara 1 Paritrana Award 2023 tingkat Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tak berhenti di situ.
Komitmen mereka untuk melindungi warganya terus berlanjut dengan target ambisius di tahun 2024.
Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud, menegaskan bahwa di tahun 2024 ini, inventarisasi pekerja rentan di Muba untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Muba akan dimaksimalkan.
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin Ditangkap, Satu Masih Buron!
"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi para pekerja. Selain meningkatkan rasa aman bagi keluarga, jaminan ini juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak terduga," jelas Apriyadi.
Ia pun menekankan bahwa fokus utama adalah memfasilitasi pekerja rentan di Muba untuk mendapatkan akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini memang layak untuk terus dikembangkan mengingat manfaatnya yang sangat besar bagi masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Batik Bajumpe dan Kuliner Khas Banyuasin Memukau Pengunjung Sriwijaya Expo 2024
Dukungan juga datang dari Asisten Deputi Jaminan Sosial Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati.
Ia berharap melalui rapat koordinasi yang dilakukan, kolaborasi untuk menjaring pekerja rentan dan non ASN ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat dimaksimalkan.
"Semoga dari rapat ini bisa tercipta catatan dan elaborasi yang baik demi perlindungan pekerja rentan dan non ASN di masing-masing wilayah," pungkasnya.
BACA JUGA:Peningkatan Jalan Seterio - Sedang Telah Mencapai 90 Persen
Langkah nyata Pemkab Muba dalam memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan ini patut diapresiasi. Dengan jaminan ini, para pekerja rentan di Muba dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, knowing that their families are protected should any unforeseen circumstances arise. ***