BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Razia Truk Odol di Jalur Lintas Timur Palembang-Pangkalan Balai: 15 Kendaraan Ditilang!

Polisi saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan para supir truk dan memberikan surat tilang kendaraan Odol. --

PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin kembali menggelar razia kendaraan truk yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Pangkalan Balai. 

Razia ini dilakukan tepatnya di Pos 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin pada Rabu 26 juni 2024.

Hasilnya, razia kali ini menjaring 15 truk odol yang terjaring pelanggaran. 

BACA JUGA:Daftar 27 Pemain Wanita yang Dipanggil Pemusatan Latihan, Jelang Laga Lawan Hongkong

Kanit Turjawali Satlantas Polres Banyuasin Ipda Feri Yusag mengatakan, "Razia ini kami lakukan untuk menertibkan kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya."

Feri menjelaskan, para pelanggar dikenakan tindakan tilang dan diminta untuk memindahkan muatan berlebih ke kendaraan lain. 

"Kami juga memberikan edukasi kepada para sopir truk tentang bahaya truk odol dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," tambahnya.

BACA JUGA:Tim U-16 Indonesia 'Sikat' Filipina 3-0

Razia truk odol ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Satlantas Polres Banyuasin untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh truk odol. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan