BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Atasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Muba, Pemprov Sumsel-Polda Sumsel Bentuk Satgas Penegakan Hukum

Pj Gubernur Sumsel memimpin rapat pembentukan satgas penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 24 Juli 2024, kemarin.--

PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel bersepakat membentuk satgas penanggulangan illegall drilling dan illegal refinery yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kesepakatan membentuk satgas itu usai Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel A. Rachmad Wibowo menggelar rakor pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap illegal migas di Muba, Rabu 24 Juli 2024, kemarin.

Pada rapat tersebut  Pj Gubernur Sumsel menegaskan bahwasanya illegal drilling dan iIllegal refinery di Kabupaten Muba harus ditangani dengan serius. 

BACA JUGA:Hadiri Pengukuhan DPD AK3L, Pj Sekda Sumsel: Kawal Pelaksanaan Program K3

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Dukung Event Festival Viral Food 2024

Mengingat kegiatan illegal ini sudah berdampak negatif  terhadap kelestarian lingkungan dan banyak  merugikan masyarakat.

Satgas yang dibentuk ini akan melibatkan 50 unit satuan kerja (Satker) yang beranggotakan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan, Kejaksaan  dan pihak terkait lainnya.

"Dalam rapat tadi kita telah menyepakati untuk membentuk satgas yang bertugas untuk menangani kegiatan illegal drilling maupun refinery yang sudah sangat meresahkan banyak masyarakat," ungkap Elen.

BACA JUGA:Dinilai Penuh Inspiratif, Ari Askolani Didapuk Menjadi Warga Kehormatan PSHT

BACA JUGA:Sambut Pj Bupati Baru Bayar Nazar dengan Sembelih Sapi, GP-MBM: Rasa Syukur Menjaga Daerah

"Ini sangat perlu dilakukan karena atas tindakan ini sudah ada yang memakan korban jiwa dan dampak pencemaran yang sangat berat sehingga mengganggu ekonomi masyarakat," kata Elen.

Dia menambahkan dalam pencegahan illegal drilling dan refinery ini bersifat komprehensif, sehingga membutuhkan banyak pihak dan anggota yang terlibat untuk menuntaskannya.

"Karena sifatnya sangat komprehensif maka kita melibatkan banyak pihak dan instansi jadi bukan hanya sekedar aspek penegakan hukum tapi paling penting kita tangani aspek penanganan sosial dan fokus terhadap dampaknya," ujarnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Sumsel Optimalisasi SPAN LAPOR

Tag
Share