Pemprov Sumsel Percepat Pembangunan Tol Kayuagung-Jambi
Pj Gubernur Elen Setiadi memimpin rapat percepatan penyelesaian pembangunan Tol Kayuagung- Jambi, Jumat 26 Juli 2024, lalu.--
PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel terus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan Tol Kayuagung-Jambi.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi langsung memimpin rapat percepatan penyelesaian pembangunan Tol Ruas Kayuagung-Palembang-Betung dan ruas Betung-Tempino-Jambi di Griya Agung Palembang, Jumat 26 Juli 2024
Rapat ini merupakan tidak lanjut dari hasil tinjauannya dilapangan beberapa pekan sebelumnya.
BACA JUGA:Sumsel Siap Hadapi Karhutla, Gelar Simulasi Pelatihan Pencegahan
BACA JUGA:Hasil Olimpiade Paris 2024: Pemain Belgia Berikan Perlawanan, Jonatan Christie Menang Rubber Game
Elen mengatakan, sengketa lahan yang terjadi di ruas Tol Palembang-Betung tidak mengganggu pembangunan konstruksi jalan tol sesuai keberlakuan undang-undang yang sudah ada.
"Hari ini kita menindaklanjuti hasil dari kunjungan minggu lalu, kita bahas penyelesaian jalan tol yang pertama dari Gandus sampai ke Betung," ungkap Elen.
"Terutama masalah lahan sampai ke musi tandas namun permasalahan ini tidak mengganggu konstruksi pembangunan," ujarnya.
BACA JUGA:Olimpiade Paris 2024: Apri/Fadia Kalah Atas Jepang, Langkah Ganda Putri Indonesia Kian Berat
BACA JUGA:Hasil Rapat Pembahasan ! Pembangunan Masjid Sriwijaya Dilanjutkan, Tapi..
"Ini akan terus kita dorong jika memang memerlukan pengamanan dari aparat penegak hukum kita akan lakukan," tambah Elen.
Ia menyebut permasalahan lahan yang terjadi akan segera diselesaikan terutama dari Gandus Betung, sedangkan untuk pembangunan Jembatan Musi 5 akan terus dikerjakan sesuai ketentuan.
"Yang kita utamakan dari Gandus ke Betung, sedangkan untuk Jembatan Musi 5 akan kita lakukan upaya percepatan. Pemprov akan terus memberikan dukungan. Insyaallah kita lakukan fungsionalkan dahulu lalu operasionalnya tinggal menunggu PUPR," tambahnya.
BACA JUGA:Atasi Kendala Pembangunan Tol Kapalbetung, Pemprov Sumsel Minta Bantuan Kejati Sumsel