BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pelaku Pembobol Kantin di Komplek Pertamina Prabumulih Diringkus Team Beruang Madu

Tersangka dan barang bukti saat diamankan--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Seorang pelaku pembobolan di kantin dalam komplek Pertamina Prabumulih, kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan bernama Rian Aprianto (26) berhasil diringkus oleh team opsnal Beruang Madu unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat.

Warga Jalan Alipatan Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, kota Prabumulih ini ditangkap polisi di tempat persembunyiannya pada Rabu, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. 

Selain menangkap Rian Aprianto, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga hasil dari aksinya. Barang-barang tersebut meliputi LPG 3 kg, kompor gas merk Rinai, regulator merk Quantum, dan wajan granit merk Bolde.

BACA JUGA:Waspada! Aksi Begal Mulai Marak di Prabumulih

Informasi dihimpun, kejadian pencurian ini bermula pada Sabtu, 10 Agustus 2024, ketika Rian Aprianto dengan nekat membobol sebuah kantin yang berada di lingkungan komplek Pertamina Prabumulih.

Aksi tersebut baru diketahui keesokan pagi harinya oleh pemilik kantin, Amy Pramita, yang juga merupakan warga Kecamatan Prabumulih Barat. Ami Pramita segera melaporkan insiden ini ke SPK Polsek Prabumulih Barat. 

Dalam laporannya, Amy mengungkapkan bahwa pelaku berhasil masuk ke kantinnya dengan cara mencongkel grendel besi pada lemari yang digunakan untuk menyimpan peralatan dapur. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur beberapa barang berharga milik Amy, termasuk LPG 3 kg, kompor gas merk Rinai, regulator merk Quantum, serta wajan granit merk Bolde.

BACA JUGA:Pilihan Cerdas Masa Depan: Mobil Listrik Terbaik dengan Spesifikasi dan Harga Terbaru

Menerima laporan tersebut, Polsek Prabumulih Barat segera mengambil tindakan cepat. Kapolsek Prabumulih Barat langsung menginstruksikan team opsnal Beruang Madu untuk melakukan penyelidikan intensif. Dengan kecermatan dan kerja keras, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, pada Rabu malam, Rian Aprianto berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari perlawanan. 

"Usai menerima laporan, Kapolsek Prabumulih Barat langsung menerjunkan team Beruang Madu guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap," ujar AKP Barisi Sijabat, Jumat, 16 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pelajar SMP Menghilang, Ternyata Tenggelam

Lebih lanjut kasi humas menuturkan, saat ini Rian Aprianto tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Prabumulih Barat. Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, Rian mengungkapkan bahwa aksi pencurian di kantin milik Amy Pramita bukanlah yang pertama kali dilakukannya. 

Karena perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara tujuh tahun," tegas AKP Barisi Sijabat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan