BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pelaku Pencurian Spare Part Motor di Sungsang Ditangkap

Tersangka saat diamankan Polsek Sungsang Banyuasin--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dalam sebuah aksi cepat, Polsek Sungsang berhasil meringkus salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. 

Peristiwa pencurian spare part motor yang terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024 lalu akhirnya menemui titik terang dengan tertangkapnya tersangka berinisial SD (32) pada Senin, 19 Agustus 2024.

Korban, Musmulyadi, kehilangan sejumlah spare part motor Honda CBR miliknya yang diparkir di pinggir jalan.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pilkada, Polres Banyuasin Gelar Rakor Linsek Ops Mantap Praja Musi 2024

Kejadian ini membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000,-. 

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sungsang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungsang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada serentak tahun 2024, Pj Bupati Banyuasin Hadiri Apel Gelar Pasukan Mantap Praja Musi

Berkat ketekunan dan kerja keras para anggota, identitas pelaku berhasil terungkap.

Akhirnya, pada Senin siang, tersangka SD berhasil diringkus di kediamannya di Parit 5, Desa Rimau Sungsang.

Kapolsek Sungsang, Iptu Ricky Febriean SH MH, menjelaskan bahwa pelaku bersama rekannya, JM yang masih buron, telah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan cermat.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Ikuti Rapat OMPM

 Mereka mengincar motor korban yang sedang terparkir dan kemudian melancarkan aksinya dengan cepat.

"Pelaku sangat lihai, mereka berhasil membawa kabur spare part motor tanpa meninggalkan jejak. Namun, berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita berhasil mengungkap kasus ini," ujar Kapolsek.

Tag
Share