BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Gelar Rekonsiliasi Laporan Dana BOS

Rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semester 1 untuk periode Januari hingga Juni 2024. --foto A. Mukri

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pada awal Agustus 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semester 1 untuk periode Januari hingga Juni 2024. 

Acara ini diadakan di Kecamatan Makarti Jaya, dengan SDN 1 Makarti Jaya bertindak sebagai tuan rumah dan Pusat Sumber Belajar (PSB) untuk kegiatan tersebut.

Kegiatan rekonsiliasi ini dibuka oleh Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Makarti Jaya, Lagiman SPd MSi. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah kepala sekolah dan bendahara sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Makarti Jaya. 

BACA JUGA:SDN 6 Banyuasin III Sukses Gelar Pengimbasan Implementasi Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:Workshop Peningkatan Kompetensi Guru di SDN 19 dan SDN 16 Sembawa

Dalam sambutannya, Lagiman menekankan pentingnya rekonsiliasi ini sebagai langkah untuk menertibkan administrasi penggunaan dana BOS di setiap satuan pendidikan, khususnya di jenjang SDN. 

"Rekonsiliasi dilakukan untuk menertibkan administrasi penggunaan dana BOS yang ada di satuan pendidikan khusus jenjang SDN di sini," ujar Lagiman saat dikonfirmasi oleh Harian Banyuasin.

Lagiman juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan rekonsiliasi administrasi dana BOS ini. 

BACA JUGA:SMKN 7 Palembang Raih Juara 1 Pameran Stand Terbaik pada Lomba Inovasi Kreativitas SMK 2024

BACA JUGA:Prestasi Gemilang SMPN 6 Talang Kelapa: Ananda Cesaria Sabet Juara Lomba Pantun

Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Disdikbud Kabupaten Banyuasin, penggunaan dana BOS di masa depan dapat menjadi lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, penggunaan dana BOS akan semakin tertib dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku," tambahnya.

Kadisdikbud Banyuasin, Aminuddin SPd SIP MM, melalui Sekretaris Supriyanto, juga mengungkapkan hal yang sama. 

BACA JUGA:Persiapan Matang untuk ANBK: Gladi Bersih di SMAN 1 Sembawa

Tag
Share