BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Kemendikbud Gelar Advokasi Kebijakan Layanan Inklusif Bersama Pemkab Banyuasin

Saat pemaparan program oleh BPMP (foto-muk)--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan menggelar advokasi kebijakan layanan inklusif dan ragam kebijakan merdeka belajar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 27 Agustus 2024, diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan akses  setara terhadap pendidikan yang berkualitas bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

BACA JUGA:Raih Juara 1 Pentas Seni dan Budaya, Kepala SDN 5 Banyuasin III Ucapkan Alhamdulillah

BACA JUGA:Disdikbud Banyuasin Gelar Sosialisasi AN dan Penandatangan Fakta Integritas Kepala SMP Negeri dan swasta

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan yang lebih kuat dalam mendukung layanan pendidikan inklusif di wilayah masing-masing.

Dengan kebijakan yang mendukung pendidikan inklusif, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih adil, berkeadilan, dan berempati bagi semua siswa.

BPMP Provinsi Sumsel berharap melalui advokasi ini, pemerintah daerah dapat lebih memahami pentingnya pendidikan inklusif, serta memastikan tersedianya sumber daya yang memadai, termasuk dana, fasilitas, dan personel yang terlatih, untuk mendukung pendidikan inklusif di setiap sekolah.

BACA JUGA:Siswi SDN 13 Banyuasin III Disuntik Virus Anti Kanker Serviks

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang pentingnya pendidikan inklusif, memastikan tersedianya sumber daya yang cukup untuk mendukung pendidikan inklusif di setiap sekolah, dan meningkatkan akses serta kualitas pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, BPMP Provinsi Sumsel berharap dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam implementasi pendidikan inklusif, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang suportif dan inklusif.

Kadisdikbud Kabupaten Banyuasin Aminuddin, SPd SIP MM mengaku sangat mendorong kebijakan pemerintah pusat dalah hal merdeka belajar, dengan melakukak inovas selaras dengan program yang diluncurkan oleh Kemendibudristek RI.

Dalam kebijakan tersebut pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Disdikbud berbagai  gerakan seperti: Siswa Membaca dan Menulis (Simanis) sesuai dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Juga sudah membentuk 10 Sekolah Pusat Sumber Belajar (PSB)  Sesuai dengan mata pelajaran jenjang SMP untuk meningkatkan kwalitas atau mutu pendidikan di Kabupaten Banyuasin. 

Tag
Share