Penuhi Undangan KPU Kota Prabumulih, Mat Amin Klarifikasi Surat Pengunduran Diri di KPU
H Mat Amin (peci hitam) saat memberikan klarifikasi di KPU terkait pengunduran diri sebagai anggota DPRD terpilih--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Mat Amin SAg, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih di Jalan A Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Kedatangan Mat Amin ini bertujuan untuk memenuhi undangan dari KPU terkait klarifikasi surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 dan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Langkah ini diambil setelah Mat Amin memutuskan untuk maju sebagai calon wakil walikota dalam kontestasi Pilkada Prabumulih 2024.
"Kita dapat undangan dari KPU untuk klarifikasi, karena kemarin kita sudah mengajukan surat ke partai (PKS, red) dan juga ke KPU Kota Prabumulih terkait pengunduran diri dari anggota DPRD terpilih. Hari ini KPU mengundang kita untuk klarifikasi apakah benar kita itu mengundurkan diri supaya jelas," ungkap H. Mat Amin.
BACA JUGA:Dinkominfo Muba Tingkatkan Pengelolaan Data Berkualitas
Mat Amin menuturkan, sebagai politisi dirinya memahami betul aturan yang mengharuskan dirinya untuk mengundurkan diri jika ingin maju dalam Pilkada. "Jadi regulasinya seperti itu, kalau kita terpilih akan maju pilkada maka harus menyatakan diri mengundurkan diri dari calon terpilih," jelasnya.
Mat Amin, yang telah terpilih sebagai anggota DPRD Prabumulih periode 2024-2029, kini bersiap untuk meluaskan pengabdiannya kepada masyarakat dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Prabumulih.
Ketika ditanya mengenai motivasinya untuk maju dalam Pilkada Prabumulih 2024, Mat Amin menjawab dengan tegas bahwa sebagai seorang politisi, kekuasaan merupakan alat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Delapan Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait R-APBDP 2024
"Saya berterima kasih sudah dapat mengabdi melalui jalur DPRD, tapi kemudian kita juga punya cita-cita meluaskan pengabdian itu pada seluruh masyarakat, dan pintunya adalah pilkada," ungkapnya.
Untuk diketahui, keputusan Mat Amin untuk maju dalam Pilkada Prabumulih 2024 bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba.
Ia telah mempersiapkan diri dengan matang, termasuk dengan menggandeng pasangan yang sejalan dengan visi misinya, yaitu Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu. Pasangan ini, yang dikenal dengan sebutan BerGema (Bersama Ngesti-Amin), telah resmi diusung oleh lima partai politik besar, yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
BACA JUGA:Rayakan Hari Pramuka, Kamabicab Muba H Sandi Buka lomba Kuliner Nusantara
Dukungan dari lima partai politik ini menjadi modal penting bagi pasangan BerGema untuk maju dalam Pilkada Prabumulih 2024. Dengan total 16 kursi di DPRD Kota Prabumulih, pasangan ini memiliki basis dukungan yang kuat untuk menghadapi kontestasi politik yang akan datang. Golkar, yang menjadi salah satu partai pengusung, memiliki 4 kursi di DPRD, sementara PPP memiliki 2 kursi, NasDem 1 kursi, Demokrat 5 kursi, dan PKS 4 kursi.
Keputusan Mat Amin untuk maju dalam Pilkada 2024 juga didasari oleh pengalamannya dalam dunia politik, terutama selama menjabat sebagai anggota DPRD Prabumulih.