BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pencuri Motor Dibekuk

BEKUK : pelakunya Erwinsyah (36) Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, dan BB berhasil ditangkap dan diamankan.--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Apes sekali nasib petani karet Bustomi (46) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini. 

Ditinggal sebentar menyadap karet, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Merah Marun tanpa Nopol hilang dicuri dikebun karet di  Desa Lubuk Enau, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Dan pelakunya Erwinsyah (36) Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berhasil ditangkap, Selasa 17 September 2024) sekitar pulul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Pecah Ban Belakang, Mobil Box Terbalik

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi Jum'at 9 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, bermula Korban tiba di kebun karetnya sekitar pukul 17.30 WIB untuk menyadap karet dengan mengendarai satu unit sepeda motor merek Yamaha Bega ZR.

Ketika tiba, Korbanpun langsung memarkirkan sepeda motornya di tengah kebun karet yang akan disadapnya. Sekitar dua jam bekerja menyadap karet, korban mengecek sepeda motor miliknya dan betapa terkejutnya sebab sepeda motor tersebut sudah hilang dicuri Pelaku.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak.

BACA JUGA:Lakukan Pengawasan, Kejari Siap Dampingi KPU

Usai mendapatkan laporan, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Lembak AKP Herland Sadi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ulta Deanto dan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut. 

Kemudian pada hari Selasa, tanggal 17 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Lembak mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung dilakukanlah peyelidikan yang dan berhasil ditemukan di Dusun Talang Baru, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

BACA JUGA:Pemkab - DPRD Muara Enim Tetapkan P-KUA & P-PPAS Muara Enim Tahun Anggaran 2024

Saat ini, kata AKP RTM Situmorang, selain telah mengamankan tersangka, juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna Merah Marun tanpa nopol, satu buah BPKB sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna Merah Marun nopol BG-2101-TM, satu buah kunci T dan satu buah kunci ring pas ukuran 8 mm. Atas perbuatannya Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP.

 

Tag
Share