Kabar Gembira! Menteri KLH Teken SK Pelepasan Kawasan Hutan, Pelabuhan New Port Tanjung Carat Segera Dibangun
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pembangunan pelabuhan new port Tanjung Carat dalam waktu tidak lama lagi akan segera direalisasikan.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan Tanjung Carat Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin telah diteken oleh Menteri KLH RI, Siti Nurbaya.
"Menteri LHK sudah tandatangani SK untuk pelepasan kawasan hutan di Tanjung Carat seluas 59, 95 hektar," ungkap Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Jumat 20 September 2024.
"Kawasan ini ditujukan untuk pembangunan pelabuhan new port Tanjung Carat. Softcopy SK sudah diterima insya Allah hardcopy di hari senin akan diambil," jelas Elen.
Elen menegaskan, dengan ditandatanganinya SK pelepasan kawasan hutan seluas 59, 95 hekter tersebut akan menjadi modal bagi pemerintah Sumsel untuk melanjutkan rencana percepatan pembangunan pelabuhan Tanjung Carat setelah sekian lama terhambat karena kendala status lahan.
"Insya Allah ini modal awal kita, kami sudah komunikasi dengan Pak Menhub dan Dirjen Perhubungan laut untuk pembangunan pelabuhan di tanjung carat. Insya Allah ini akan segera kita lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, selanjutnya akan segera dilakukan pembahasan skema pembangunanya termasuk skema untuk kepemilikan lahannya seperti apa.
"Ini kita masih diskusikan. Kita harapkan groundbreaking masa pemerintahan pak Presiden Jokowi," ucapnya.
Sementara itu Asisten II Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, pekan depan akan dilakukan rapat bersama dengan OPD terkait sekaligus meneruskan SK tersebut ke Kementerian perhubungan.
"SK yang ditandatangani itu merupakan lahan lebih kurang 60 hektare untuk pelabuhan utama. Ground breakingnya Insya Allah tidak meleset lagi di akhir tahun ini juga," katanya.
Untuk diketahui Pelabuhan Tanjung Carat nantinya akan menjadi pusat distribusi barang/logistik menggantikan Pelabuhan Boom Baru yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena lokasinya berada di tengah kota.
Selain itu sungai sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi) sehingga tidak bisa disinggahi kapal-kapal berukuran besar.
Nantinya Pelabuhan Boom Baru akan difungsikan sebagai pelabuhan penumpang.
Pembangunan pelabuhan ini juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.