Beyond Use Date vs Expired Date: Batasan Waktu yang Harus Diperhatikan pada Obat-obatan

Sebelum mengonsumi obat sebaiknya memperhatikan expired date dan beyond use date terlebih dahulu.--Foto koranharianbanyuasin.id

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dalam dunia farmasi, dua istilah penting yang sering digunakan untuk menandai batasan waktu penggunaan obat adalah Beyond Use Date (BUD) dan Expired Date (ED).

Meskipun keduanya berkaitan dengan masa simpan obat, keduanya memiliki arti yang berbeda dan penting untuk dipahami terutama oleh pasien dan tenaga medis.

Berikut penjelasan lebih rinci mengenai perbedaan antara keduanya.

BACA JUGA:Chestnut, Pilihan Camilan Lezat yang Kaya Nutrisi dan Antioksidan

BACA JUGA:Lemak Perut Luntur dengan Cepat! Coba Jus Kombinasi Dua Buah Ini

Expired Date (Tanggal Kedaluwarsa)

Expired date atau tanggal kedaluwarsa adalah tanggal yang ditetapkan oleh produsen obat dan menunjukkan batas akhir keamanan serta efektivitas obat dalam kemasan aslinya.

Setelah melewati tanggal ini, produsen tidak menjamin obat tersebut tetap aman atau efektif digunakan.

Tanggal kedaluwarsa ditentukan melalui pengujian ilmiah oleh produsen berdasarkan berbagai faktor seperti stabilitas kimia, interaksi bahan aktif, dan kondisi penyimpanan.

Secara umum, expired date menunjukkan kapan obat mungkin mulai kehilangan potensi atau stabilitas, sehingga penggunaannya setelah tanggal ini dapat berisiko bagi kesehatan pasien.

Contoh penggunaan expired date:

Obat dalam kemasan asli yang belum dibuka.

Produk seperti tablet, kapsul, sirup, atau injeksi yang disimpan sesuai dengan rekomendasi produsen.

Jika tanggal kedaluwarsa sudah terlewati, obat sebaiknya tidak digunakan karena dapat menyebabkan penurunan efektivitas, atau bahkan risiko kesehatan lainnya.

Tag
Share