Jaga Netralitas ASN dan Non ASN, Pemkot Prabumulih Gelar Sosialisasi
Jaga Netralitas ASN dan Non ASN, Pemkot Prabumulih Gelar Sosialisasi--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semakin dekat, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini diadakan pada Kamis, 3 September 2024, di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, diikuti perwakilan instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota, dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa ASN dan pegawai non-ASN tetap menjaga netralitas selama berlangsungnya pesta demokrasi.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, baik itu ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Pegawai Harian Lepas (PHL).
BACA JUGA:Selebgram Aricikhuy Galang Dukungan untuk Sriwijaya FC Lewat Doa Bersama dan Donasi
Elman menyampaikan bahwa ASN dan seluruh pegawai non-ASN harus menjaga netralitas selama tahapan Pilkada, tidak hanya pada masa kampanye, tetapi juga setelah pelaksanaan pemilihan. "Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih maupun non-ASN kami imbau untuk menjaga netralitas selama pesta demokrasi maupun setelahnya," ujar Elman.
Elman menambahkan bahwa isu netralitas ASN selalu menjadi sorotan publik, terutama menjelang pemilihan umum. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk netral dan bebas dari segala bentuk pengaruh politik serta tidak memihak pada salah satu calon atau kepentingan tertentu. "Saya berharap ASN dan non-ASN Pemkot Prabumulih tidak ada yang melanggar aturan netralitas ini," lanjutnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Prabumulih, Ahmad Daswan SE MM, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya netralitas ASN, sekaligus mendukung terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan kondusif di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Perjuangan Timnas di Grup C: Harapan Besar pada Amunisi Baru Mees dan Eliano
Ahmad Daswan juga menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi dan OPD yang nantinya diharapkan dapat menyebarkan informasi ini kepada seluruh ASN di dinas masing-masing. "Sosialisasi kita lakukan dengan mengundang perwakilan instansi dan OPD yang nantinya diharapkan dapat menyampaikan kepada semua ASN di dinas masing-masing," ujar Daswan.
Dengan adanya sosialisasi ini sambung Ahmad Daswan, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih dapat memahami betul peraturan mengenai netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak kredibilitas instansi pemerintahan.
Terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memperbolehkan ASN hadir dalam kampanye asalkan bersikap pasif. Menurutnya, meskipun ASN diizinkan untuk menghadiri kampanye untuk sekadar mengetahui visi dan misi para calon, mereka tetap harus menjaga jarak dan tidak terlibat secara aktif. "Mungkin mereka perlu tahu visi dan misi para calon jadi boleh hadir asal pasif, namun aturan jelas tidak ada," tuturnya.
BACA JUGA:Garuda ID: Terobosan Baru untuk Keamanan dan Kenyamanan Suporter Timnas Indonesia
Meski demikian, Ahmad Daswan tetap mengingatkan seluruh ASN agar berhati-hati dan tidak melanggar aturan netralitas. Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat. "Ada sanksi sesuai aturan baik sanksi ringan, sedang maupun sanksi berat," tegas Daswan.
Untuk diketahui, sanksi yang dapat dikenakan kepada ASN yang melanggar netralitas mencakup sanksi administratif, seperti penundaan kenaikan pangkat atau pemotongan tunjangan, hingga sanksi berat seperti pemecatan dari jabatan.