Jelang Pendaftaran PPPK Tahap II, Plt Ini Imbuan Kepala BKPSDM
Plt Kepala BKPSDM Prabumilih, H Hairodin SAg--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Menjelang pelaksanaan pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk calon pelamar kategori atau tahap II yang dijadwalkan dibuka pada 17 November 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, H Hairodin SAg, mengimbau bagi pegawai harian lepas (PHL) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih agar mempersiapkan diri.
"Persiapkan diri dari sekarang, tak lama lagi BKN akan buka pendaftaran kategori atau tahap II. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan agar nanti tidak kececeran atau kelabakan," ungkap Hairodin.
Hairodin menjelaskan bahwa formasi untuk penerimaan seleksi PPPK kategori II akan sama dengan sebelumnya, mencakup formasi tenaga guru, formasi kesehatan, dan formasi tenaga teknis. "Semua yang merasa masuk kategori II dan formasi tersebut, persiapkanlah diri sejak sekarang," imbuhnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hadiri Rakornas BPSDM 2024 di Palembang, Fokus pada Peningkatan SDM Aparatur
Dikatakannya, bagi calon pelamar yang ingin mendaftar dapat mengunjungi situs resmi SSCASN di http://sscasn.bkn.go.id/ dan membuat akun.
“Proses pendaftaran dimulai dengan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas. Setelah membuat akun, para pelamar diharuskan mengisi data diri pada formulir yang telah disediakan dan memilih jabatan serta instansi yang sesuai dengan kualifikasi Pendidikan,” ujarnya.
Hairodin juga menjelaskan tentang penggunaan materai dalam surat pernyataan atau lamaran. "Pada saat surat pernyataan atau lamaran, para pelamar diperbolehkan menggunakan materai tempel maupun materai elektronik. Boleh menggunakan salah satu materai tersebut, tempel boleh, elektronik juga boleh," imbuhnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Apresiasi IDI Banyuasin Gelar Layanan Kesehatan Gratis
Masih kata Hairodin, tahapan pendaftaran seleksi penerimaan PPPK tahap II akan berlangsung dari 17 hingga 30 Desember 2024.
Selanjutnya, seleksi administrasi akan dilakukan pada 16 hingga 31 Desember 2024, diikuti oleh pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan pada 4 hingga 18 Februari 2025.
“Ini adalah langkah-langkah penting yang harus diperhatikan oleh para pelamar agar tidak melewatkan kesempatan,” ucapnya.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin M. Farid Tekankan Netralitas Camat dalam Pilkada 2024
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi kata Hairodin, akan ada masa sanggah yang berlangsung dari 19 hingga 21 Februari 2025.
Pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 22 hingga 28 Februari 2025, di mana para pelamar dapat mengecek hasil sanggahan mereka.