Segini Anggaran yang Dibutuhkan Pemkab Banyuasin untuk Revitalisasi Jembatan Tanah Kering
Kepala Dinas PUPR Banyuasin Apriansyah saat Maninjau jembatan tanah kering--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kondisi Jembatan Tanah Kering yang terletak di Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, kini sangat memprihatinkan. Hampir setiap minggu, jembatan yang menjadi penghubung antar desa di Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan ini harus diperbaiki secara seadanya oleh masyarakat setempat.
Jembatan tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius pada rangka lantainya yang sudah keropos, terlepas, serta tiang-tiang yang juga mulai lapuk. Kondisi ini tentu membuat para pengguna jalan terganggu karena harus menunggu proses perbaikan setiap kali melintas. Selain itu, kerusakan yang terus berulang mengakibatkan mobilitas warga terganggu dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Apriansyah, melakukan peninjauan langsung ke lokasi beberapa hari lalu untuk memastikan sejauh mana kerusakan yang terjadi. Sementara itu, Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah Banyuasin, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Pemkab Banyuasin telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan lantai jembatan sebagai upaya awal untuk mengurangi risiko kerusakan yang lebih parah.
BACA JUGA:Pemerintah Banyuasin Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Industri untuk Dorong Ekonomi Masyarakat
"Tahun ini kami akan fokus pada rehabilitasi lantai jembatan," ujar Erwin. Namun, Erwin juga menegaskan bahwa untuk perbaikan total, diperlukan langkah lebih besar dengan mengusulkan pembangunan jembatan baru kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada tahun 2025 mendatang.
"Untuk revitalisasi total, kita akan mengusulkan anggaran kepada Kementerian PU. Karena biaya yang dibutuhkan cukup besar, sekitar Rp 80 miliar," jelasnya. Nantinya, Pemkab Banyuasin berencana mengubah jembatan ini dari rangka besi lama menjadi jembatan baru berbentuk rangka dengan lantai cor yang lebih kuat dan tahan lama.
Jembatan Tanah Kering dibangun sejak tahun 1980-an, dan dengan umur yang cukup tua serta penggunaan intensif setiap harinya, jembatan tersebut kini sudah tidak layak lagi digunakan tanpa revitalisasi menyeluruh. Dengan panjang mencapai 120 meter, lebar 7 meter, serta kemampuan menahan beban hingga 30 ton, pembangunan ulang jembatan ini menjadi sangat penting untuk menunjang mobilitas dan keselamatan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Uji Petik Dapodik di SMPN 2 Tanjung Lago oleh BPMP Sumsel
Dengan revitalisasi yang direncanakan ini, diharapkan jembatan Tanah Kering akan kembali optimal dalam menunjang aktivitas masyarakat di dua kecamatan. Selain memperlancar arus lalu lintas, pembangunan jembatan yang kokoh juga diharapkan dapat mendukung perekonomian masyarakat sekitar.