BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

PKKS Bidang SMP Tuntas Dilaksanakan Disdikbud Banyuasin

Kegiatan PKKS SMP.--

PANGKALAN BALAI - Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin, sudah melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS).

Kegiatan tahunan tersebut  mengacu pada Permendikbud No. 15 Tahun 2018.

Dimana, dijelaskan bahwa beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan; dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA:Satuan Komunitas Pramuka Ma'arif Muara Telang Nahdatul Ulama Dikukuhkan

BACA JUGA:Kemah Akhir Tahun 2023 Sukses Dilaksanakan

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Banyuasin, Supadi SPd MSi menyampaikan PKKS sudah tuntas dilaksanakan sebelum libur sekolah menghadapi batal dan tahun baru 2024.

"PKKS sudah dilaksanakan dua bulan terakhir," kata dia.

PKKS langsung dilakukan oleh pengawas bina SMP di lapangan sebagai perpanjangan tangan Disdikbud Banyuasin.

BACA JUGA: Pj Ketua TP PKK Banyuasin Apresiasi 8 Wanita Inspiratif

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Murah 3 Kali dalam Sepekan

Hasilnya nanti akan dievaluasi apakah masih layak atau tidak untuk menjadi kepala sekolah.

Lebih jauh dia menjelaskan, penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok.

Fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.

BACA JUGA:Luar Biasa, Tim Tari SMPN 1 Banyuasin II, Sabet Dua Juara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan