Upacara HUT ke-53 Korpri, Pj Gubernur Elen Setiadi Sampaikan Pesan Presiden RI, Ini Isinya!

Upacara peringatan HUT ke-53 Korpri tahun 2024, Sabtu 29 November 2024.--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-53 Korpri tahun 2024, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menyampaikan pesan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden menyampaikan ucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI dimanapun bertugas.

Serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. 

BACA JUGA:Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash

BACA JUGA:Mengawali Program Makan Gratis Bergizi di Kabupaten Banyuasin, Menyasar pada 403 Peserta Didik SDN 13 Banyuasi

"Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," baca Elen.

Dikatakan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. 

"Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Ribuan Pelari Dalam dan Luar Sumsel Bakal Ramaikan Sumsel Run 2024

BACA JUGA:Pelaksanaan Pemungutan Suara Kondusif, Pj Gubernur Sumsel: Alhamdulillah Lancar

"Saya juga mengajak seluruh dewan pengurus Korpri di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi ini," jelasnya.

Masih dikatakan Elen Setiadi, Presiden Prabowo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN.

Guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN karena  KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa, Kopri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. 

BACA JUGA:Beni Hernedi Ketua Tim Pemenangan Paslon 1: Tunggu Hasil Resmi KPU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan