Kejari Terima Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN
![](https://harianbanyuasin.bacakoran.co/upload/c7fc41bf6092217318e57b3bb93a90de.jpg)
Kejari Terima Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas kontribusinya dalam pencegahan kasus pertanahan. Penghargaan ini diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Ahmad Syahabuddin, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Kejari OKI dalam mencegah kasus pertanahan, mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan mafia tanah, serta menegakkan hukum di bidang agraria.
"Pemberian penghargaan ini secara resmi diwakili oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Pak Ahmad Syahabuddin," ujar Hendri, Jumat, 7 Februari 2025.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Dilantik 20 Februari 2025,Disini Lokasinya!
Dalam kesempatan itu, Ahmad Syahabuddin menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara Kejari OKI dan Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.
"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Kejari OKI dalam upaya pencegahan kasus pertanahan, khususnya dalam mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan mafia tanah dan penegakan hukum di bidang agraria," ujarnya.
Lebih lanjut, Hendri Hanafi menjelaskan bahwa Kejari OKI menerima dua penghargaan sekaligus, yaitu kepada Kepala Kejari OKI dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), atas kontribusi luar biasa dalam upaya pencegahan kasus pertanahan di wilayah hukum Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Solar Cell Sangat Bermanfaat bagi Nelayan Banyuasin II
Bagian dari Penghargaan Nasional
Hendri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, sebanyak 20 institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia telah menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN atas kerja kerasnya dalam memberantas praktik mafia tanah.
"Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis, 14 November 2024 lalu," tuturnya.
Diharapkan Perkuat Sinergi Kejari dan ATR/BPN
Penghargaan yang diterima Kejari OKI ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejari OKI dan Kementerian ATR/BPN dalam mengawal kebijakan pertanahan dan menegakkan hukum secara tegas.
BACA JUGA:Upacara Ngaben di Banyuasin Berjalan Khidmat, Polisi Pastikan Keamanan