KORANHARIANBANYUASIN.ID – Ratusan honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Banyuasin masih mempertanyakan kejelasan status mereka pasca terbitnya edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 pada 12 Desember 2024 serta Surat Bupati Banyuasin Nomor: 1/2025 pada 22 Januari 2025 tentang Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non-ASN.
Salah satu honorer non-database mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait potensi dirumahkan tanpa kepastian pekerjaan.
"Kami harap ada solusi dari Pak Bupati Askolani maupun Pak Sekda Banyuasin. Kami ingin tetap bekerja," ujarnya.
BACA JUGA:6 Wakil Indonesia Dikirim ke Swiss Open 2025
Menurutnya, mencari pekerjaan saat ini sangat sulit. Jika mereka dirumahkan, maka akan langsung menjadi pengangguran.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar rapat koordinasi terkait honorer non-database di ruang rapat Sekda Banyuasin.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN ENG, serta didampingi Kepala Dinas BPKSDM Eddy Haryono, Kepala Dinas BPKAD Dra. Yuni Khairani, M.Si, dan Kepala OPD Kabupaten Banyuasin lainnya.
BACA JUGA:Ramadhan Berkah, Digelar SMAN 1 Betung Serahkan Sembako di Panti Asuhan Elnuza
Sekda Erwin Ibrahim menegaskan bahwa berdasarkan edaran BKN, honorer non-database tidak dapat lagi digaji sebagai tenaga honorer.
"Namun, kami menginstruksikan kepada OPD untuk tetap mengakomodir mereka melalui sistem outsourcing, terutama untuk tiga jenis profesi, yaitu tenaga kebersihan, tenaga keamanan (satpam), dan pengemudi (supir),” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem outsourcing masih diperbolehkan di lingkungan pemerintah daerah untuk pekerjaan tertentu, sehingga tenaga kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan tetap bisa bekerja melalui mekanisme tersebut.
BACA JUGA:Bulan Ramadhan, Launching MBG Masih Berjalan di SMPN 1 Banyuasin III
Dengan kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer non-database yang sebelumnya khawatir kehilangan pekerjaan dapat tetap bekerja, meski dengan skema yang berbeda dari sebelumnya.