KORANHARIANBANYUASIN.ID – Puluhan warga dari lima desa, didukung oleh organisasi masyarakat (Ormas), menggelar aksi unjuk rasa menuntut perbaikan jalan yang rusak parah di wilayah mereka.
Warga Desa Lubuk Saung, Lubuk Rengas, Lebung, Rantau Harapan, dan Talang Kembang Pangkalan Balai, melakukan aksi simbolis dengan menanam pohon pisang serta membangun kuburan di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai tidak peka terhadap kondisi infrastruktur di daerah mereka.
Aksi ini dilakukan lantaran kerusakan jalan di beberapa titik sudah sangat parah, bahkan telah menyebabkan kendaraan terguling. Warga yang mengandalkan jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari, seperti mengangkut hasil pertanian dan mengantar anak ke sekolah, merasa sangat dirugikan.
BACA JUGA:Dewan Syarifuddin : Beberapa Titik Jalan Rusak Akan Diperbaiki Sementara dengan Batu Agregat
“Jalan ini adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Jika terus dibiarkan rusak, tentu akan semakin menyulitkan warga untuk beraktivitas,” ujar Indosapri, koordinator aksi.
Dalam tuntutannya, warga mendesak DPRD Banyuasin dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan konkret.
“Kami meminta langkah darurat seperti pengerukan dan penimbunan, agar jalan ini tetap bisa dilalui dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Launching Program Penyelamatan Sumber Daya Perikanan di Sungai
Aksi ini mendapat perhatian dari beberapa pejabat daerah. Hadir di lokasi, anggota DPRD Banyuasin Syarifuddin, Wahyu, dan Abdul Rosyid, serta Kapolsek Pangkalan Balai, Kades Lubuk, dan Kades Lubuk Saung.
Menanggapi tuntutan warga, Syarifuddin berjanji akan memperjuangkan perbaikan jalan ini agar segera mendapat perhatian dari pemerintah, baik melalui anggaran kabupaten, provinsi, maupun pusat.
“Kami akan upayakan perbaikan segera dengan penimbunan bebatuan sebagai langkah tanggap darurat.
BACA JUGA:Komitmen Banyuasin: 300 Rumah Dibedah dalam 100 Hari
Selain itu, kami juga akan memanggil pengusaha pasir untuk memastikan mereka taat aturan, baik dalam hal tonase kendaraan maupun kewajiban pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuasin,” ujar Syarifuddin.
Aksi ini diharapkan menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar segera bertindak sebelum kondisi jalan semakin membahayakan dan merugikan masyarakat.