KORANHARIANBANYUASIN.ID – Sebuah rumah di Dusun III Talang Baru, Desa Sukarela, Kecamatan Rantau Bayur mendadak ramai didatangi aparat kepolisian, Selasa (8/4/2025) siang. Bukan tanpa alasan, penggerebekan itu dilakukan oleh tim Puma Polsek Rantau Bayur setelah menerima informasi dari warga soal aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapolsek Rantau Bayur, AKP Afrimansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat. Ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono, SH untuk memimpin tim melakukan penyelidikan.
“Setelah kami pantau, memang benar terlihat beberapa orang yang tidak dikenal keluar masuk dari rumah tersebut,” ujar AKP Afrimansyah kepada wartawan, Rabu (9/4).
Tak ingin kehilangan momen, sekira pukul 14.30 WIB, tim Puma masuk ke rumah yang dicurigai itu dan mendapati tiga pria berinisial NAA, JAN, dan EO tengah berada di dalam. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong klip plastik bening berisi sabu, satu unit timbangan digital, empat botol bong, dan tiga korek api gas.
“Hasil interogasi awal, NAA mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan sabu dengan cara membeli dan kemudian menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Kapolsek.
NAA, yang merupakan warga Dusun III Talang Baru, kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pria lainnya masih dalam pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan mereka.
AKP Afrimansyah menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba, khususnya di wilayah hukum Rantau Bayur. “Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apapun. Ini adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. “Partisipasi aktif warga sangat penting, karena tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan seperti ini akan sulit dilakukan,” tutupnya.