KORANHARIANBANYUASIN.ID - Aksi pencurian sapi yang meresahkan warga Pangkalan Balai, Banyuasin, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Banyuasin.
Enam orang pelaku terlibat dalam komplotan ini, dengan modus mencuri sapi dan langsung memotongnya di tempat kejadian. Empat pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Banyuasin dijadwalkan akan merilis kasus ini secara resmi pada Senin (19/5) mendatang, termasuk menunjukkan wajah para pelaku yang sudah berhasil diamankan.
BACA JUGA:Asessmen Sumatif Akhir Jenjang Mulai, Senin 19 Mei 2025
Aksi pencurian ini tidak terjadi sekali. Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, komplotan ini beraksi di tiga lokasi berbeda.
Aksi pertama dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Manggus, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.
Sebelumnya, pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku juga mencuri sapi dari dalam kandang di Jalan Cangkring, RT 035 RW 021, Kelurahan Pangkalan Balai.
BACA JUGA:SDN 5 Banyuasin III Mulai Gelar Praktek Assesmen Sumatif Akir Jenjang Mulok
Aksi di lokasi ini bahkan dilakukan dua kali di hari yang sama, menunjukkan keberanian dan keyakinan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Sapi hasil curian tidak dibawa kabur dalam keadaan hidup. Sebaliknya, para pelaku langsung memotong hewan ternak di lokasi, menguliti, dan membawa dagingnya pergi sebelum fajar terang.
Penyelidikan intensif dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Banyuasin. Berbekal keterangan saksi dan barang bukti di lapangan, polisi mengidentifikasi para pelaku dengan inisial R, S, A alias M, dan R2.
BACA JUGA: Ditumbangkan Wakil Tuan Rumah, Sabar/Reza Gagal Susul Fajar/Rian di Semifinal
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.
Dalam penggerebekan tersebut, empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Sementara dua pelaku lainnya, yang identitasnya sudah diketahui, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).