60 Persen Koperasi Merah Putih di Sumsel Sudah Berjalan

Selasa 20 May 2025 - 15:33 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumsel,  Herman Deru mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel telah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Saat ini, progres pembentukan koperasi tersebut telah mencapai 60 persen.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian di Command Center Pemprov Sumsel, Senin 19 Mei 2025.

BACA JUGA:Festival Literasi Banyuasin 2025: Membangun Generasi Cinta Membaca Lewat Inovasi dan Kolaborasi

BACA JUGA:Rakor Nasional Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres Pembentukan Koperasi Merah Putih

Dalam wawancara usai rapat, Herman Deru menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini didasari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Dalam pembentukan ini, Gubernur bertindak sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan. Secara teknis, pada tanggal 27 nanti, kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa se-Sumsel, termasuk camat, bupati, dan wali kota,” ujarnya.

“Untuk di Sumsel, pada prinsipnya, pembentukan koperasi ini sudah berjalan. Progresnya sudah mencapai 60 persen,” kata Herman Deru.

BACA JUGA:Ini Wajah Pelaku Pencurian Sapi di Banyuasin

BACA JUGA:Kebaya Run 2025 Warnai Peringatan HUT ke-79 Sumsel dan Hari Kartini

Sementara itu, Mendagri M. Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, koperasi ini adalah bagian dari visi Presiden yang harus dijalankan oleh seluruh kepala daerah.

“Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi. Gubernur dan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri, bisa memberikan teguran kepada daerah yang tidak menjalankan program nasional ini,” tegas Tito.

BACA JUGA:Dorong Literasi Keuangan Perempuan, Ketua TP PKK Sumsel Nilai Program SICANTIKS OJK Inovatif

BACA JUGA:Cegah Bencana Hidrometeorologis, Wagub Sumsel Dorong Gerakan Tanam Pohon

Kategori :