KORANHARIANBANUUASIN.ID - Pendampingan elektronik ijazah dilaksanakan di dua Kecamatan yakni: kecamatan Betung dan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada, Jumat 23 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Betung, diikuti oleh semua kepala SD di Kecamatan Betung dan Kecamatan Suak Tapeh, sebagai nara sumber Pejabat Fungsional Kurikulum Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dr. Farhil Huda MPd.
Pendampingan E - ijazah bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan baru tentang E-ijazah sebelum resmi diterapkan pada tahun 2025 di lingkungan SD.
BACA JUGA:SDN 29 Banyuasin III Terima Tamu Tim Sosialisasi dari SMPN 4 Banyuasin III
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Kreativitas Pelajar dalam Festival Hari Pendidikan
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Korwil Disdikbud) Kecamatan Suak Tapeh, Herlani SPd dadampingi Korwil Disdikbud Betung Ruslan SPd MSi.
Pejabat Fungsional Kurikulum pembinaan SD Dr. Farhil huda MPd, menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam administrasi pendidikan, termasuk dalam penerbitan ijazah.
Beliau juga menyampaikan ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam penerpan E-Ijazah yaitu E-Raport dan Dapodik sebagai sumber data utama dalam penerbitan E- Ijazah.
Dia kembali mengingatkan, bahwa Kepala sekolah harus mengecek dan mengawal dalam pengisian e-ijazah dan tidak diserahkan sepenuhnya kepada operator sekolah.
BACA JUGA:Herman Deru Dukung Peran BKMT dalam Pembinaan Spiritual Masyarakat Sumsel
Dia menjelaskan secara detail mengenai mekanisme penerbitan E-Ijazah, mulai dari proses penginputan data siswa, validasi, hingga penerbitan ijazah digital, termasuk tentang fitur-fitur keamanan yang terintegrasi dalam E-Ijazah untuk mencegah pemalsuan dokumen.
Dijelaskan bahwa setelah sekolah mengupload surat penetapan kelulusan dan sudah diverifikasi oleh dinas Pendidikan kemudian diberikan Nomer Ijazah Nasional oleh Pusdatin maka sekolah tinggal mendowload, mencetak.
Dijelaskan pula bahwa dalam sistem E-Ijazah transkrip nilai akan diterbitkan oleh satuan Pendidikan terpisah dengan lembar ijazah. Terlihat para Kepala Sekolah SD yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin akan terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis kepada seluruh sekolah dalam proses transisi menuju E-Ijazah.
Dia berharap, dengan adanya pendampingan tersebut seluruh Kepala Sekolah SD dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk implementasi E-Ijazah yang akan dimulai pada tahun 2025.