KORANHARIANBANYUASIN.ID - Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP menghadiri rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (20/6).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Netta menjelaskan bahwa penyampaian nota pengantar ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Setelah dilakukan audit oleh BPK, maka hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024,, ujarnya.
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan, Kakorlantas Polri dan Bupati Tinjau Progres Tol Kapal Betung
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan wujud transparansi dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk menjamin pelaksanaan APBD yang lebih efektif dan akuntabel ke depan.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dari BPK RI untuk Empat Belas kalinya secara berturut-turut.
"Kita patut bersyukur karena kembali meraih opini
WTP. Ini menunjukkan bahwa kita mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengalami defisit anggaran, di tengah banyaknya tantangan fiskal yang dihadapi daerah lain. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak,"ungkapnya.
BACA JUGA:Resmikan Masjid Erli Bujang Abu, Bupati Askolani Ajak Masyarakat Konsisten Makmurkan Masjid
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Banyuasin atas komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah dan DPRD, serta bimbingan dari
BPK Perwakilan Sumatera Selatan yang memungkinkan laporan keuangan diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan. Harapan kita, sinergi ini terus terjaga dan opini WTP dapat terus dipertahankan di masa mendatang," pungkasnya.