DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

Kamis 10 Jul 2025 - 14:30 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

Banggar juga meminta agar penyusunan anggaran tahun 2025 mendatang lebih memprioritaskan program strategis OPD yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menyambut baik keputusan bersama tersebut.

Ia menilai persetujuan terhadap Raperda ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan transparan.

Menurut Herman Deru, seluruh proses yang dilalui hingga penetapan Raperda tersebut telah mencerminkan praktik demokrasi yang sehat dan berintegritas dalam sistem pemerintahan daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Sumsel yang telah menyampaikan kritik dan saran secara konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.

“Semua catatan dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan penyempurnaan bagi kami dalam pengelolaan APBD tahun-tahun mendatang,” ujar Herman Deru.

Setelah Rapat Paripurna XV, Gubernur juga mengikuti Rapat Paripurna XVI yang membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rapat Paripurna XVII yang membahas tiga Raperda lainnya.

Dengan tuntasnya pembahasan ini, Provinsi Sumsel semakin mantap melangkah menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Tags :
Kategori :

Terkait