Pemprov Sumsel Kerahkan Segala Daya Tangani Karhutla

Selasa 15 Jul 2025 - 11:31 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

Sekda menyayangkan praktik membuka lahan dengan cara membakar masih marak ditemukan, baik oleh masyarakat maupun korporasi secara diam-diam.

“Membakar memang cara termurah, tapi berdampak besar dan merugikan banyak pihak,” tegasnya. Oleh karena itu, solusi menyeluruh perlu disusun bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Dalam kesempatan itu, Sekda mengapresiasi dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui proyek Integrated Management of Peatland Landscape in Indonesia (IMPLI).

Program ini bertujuan mengelola lahan gambut secara berkelanjutan sekaligus mencegah kebakaran melalui pelibatan masyarakat di wilayah-wilayah prioritas di Sumsel, seperti Kabupaten OKI dan Musi Banyuasin.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLHK, Edi Nugroho, menegaskan bahwa pemanfaatan gambut secara berlebihan berdampak pada banjir saat musim hujan dan kebakaran saat musim kering.

Ia meminta perusahaan pemegang konsesi turut bertanggung jawab mengelola tata air lahan gambut secara benar.

Edi juga mengapresiasi langkah Sumsel sebagai salah satu dari delapan provinsi di Indonesia yang telah menetapkan rencana perlindungan dan pengelolaan gambut.

Ia menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat serta penegakan hukum secara tegas kepada pihak pembakar lahan, baik individu maupun korporasi.

“Saya harap, melalui Rakor ini, kita mampu merumuskan solusi bersama dalam pencegahan Karhutla di Sumsel. Kita perlu sinergi, aksi nyata, dan komitmen kolektif untuk menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkas Sekda.

Tags :
Kategori :

Terkait