Gubernur Sumsel Teken Usulan 6.120 Pegawai Non ASN Formasi PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Sabtu 26 Jul 2025 - 16:20 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Ribuan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II namun belum mendapatkan formasi, kini mendapatkan angin segar.

Pasalya, Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru secara resmi mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.120 posisi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 800/10555/BKD.I/2025, yang telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:Sumsel Kian Mandiri Pangan, Panen IP 200 Banyuasin Tembus 8 Ton per Hektar

BACA JUGA:Isyarat Perombakan Pejabat di Banyuasin, Bupati Askolani:

Surat tersebut menjadi bukti nyata kepedulian dan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap nasib tenaga Non ASN yang telah mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, H. Ismail Fahmi, membenarkan bahwa surat usulan rekomendasi tersebut telah disampaikan.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul masih banyaknya pegawai Non ASN yang telah melalui proses seleksi PPPK namun belum memperoleh formasi karena keterbatasan kuota atau belum adanya alokasi dari pusat.

BACA JUGA:Bupati Askolani Dukung Penuh Rencana Pembangunan Pabrik Pupuk di Banyuasin

BACA JUGA:Wabup Netta Sidak Pabrik Beras Wilmar, Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen dan Petani Banyuasin

"Benar, surat usulan sudah ditandatangani oleh Bapak Gubernur. Ini bentuk perhatian nyata terhadap pegawai Non ASN yang belum mendapatkan tempat dalam formasi PPPK sebelumnya," ujar Ismail Fahmi.

Berdasarkan data BKD Sumsel, jumlah pegawai Non ASN yang telah mengikuti seleksi namun belum mendapatkan formasi adalah 6.120 orang, yang terdiri dari:

- Pelamar Tenaga Kesehatan: 2 orang

- Pelamar Tenaga Teknis: 3.615 orang

- Pelamar Jabatan Tampungan: 378 orang

Kategori :