PANGKALAN BALAI - Partai Gerindra memastikan satu kursi bagi calegnya di Dapil 5 DPRD Banyuasin.
Hal itu berdasarkan hasil pleno PPK di tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Rambutan, Banyuasin I dan Air Kumbang.
Caleg dari Partai Gerindra yang dipastikan lolos itu adalah Mia Clara Syana Caessaria Rustandi.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Tegaskan Peran Krusial Guru dalam Membentuk Generasi Penerus Bangsa
BACA JUGA:Tetap Konsisten Tekan Laju Inflasi Daerah, Pemkab Banyuasin Kembali Gelar Operasi Pasar Murah
Dari 7 caleg dari Partai Gerindra, Clara mendapatkan perolehan suara terbanyak dari rekan-rekan satu partainya, dengan 3.197 suara.
Berikut perolehan suara caleg Partai Gerindra Dapil 5 DPRD Banyuasin:
1. Arief Ramadhan 2.650
BACA JUGA:Pj Bupati Ingatkankan Masyarakat Tidak Panik
BACA JUGA:Pelayanan Kolaboratif Pemkab Banyuasin Disambut Baik Masyarakat
2. Gunawan Putrado 528
3. Mia Clarasyana Caessaria Rustandi 3.197
4. Ansori 177
BACA JUGA:Tri Tito Karnavian Buka Sosialisasi Kadarkum, KDRT dan Layanan Adminduk
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sinergikan Seluruh Kekuatan Tangani Masalah Sosial di Masyarakat