Sopir Ekspedisi Asal Talang KelapaTertangkap Bawa Narkoba

Senin 26 Feb 2024 - 16:09 WIB
Reporter : Rooney
Editor : amin mukri

BACA JUGA:DWP Muba Gelar Peringatan Isra' Mi'raj

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau atau Pasal 112 ayat (1)Undang - undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Lalu anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur juga mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,16 (satu koma satu enam) gram.

Satu buah dompet kulit warna hitam dengan merk FLAVERLAND, satu buah tutup botol yang sudah di rakit beserta pipetnya.

BACA JUGA:PJ Ketua TP PKK Muba Lanjutkan Pembinaan Maraton di Kecamatan Babat Toman

Satu unit handphone merk oppo warna hitam, satu buah kantong plastik warna putih, satu unit mobil merk isuzu jenis Light truck box warna putih kombinasi dengan nopol BG 8303 NQ. ***

Tags :
Kategori :

Terkait