Satpol-PP Banyuasin Minta Pengusaha Rumah Makan Pasang Tabir Selama Ramadhan

Senin 11 Mar 2024 - 07:37 WIB
Editor : zaironi

PANGKALAN BALAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, meminta pengusaha rumah makan untuk memasang tabir atau tirai selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Kepala Satpol-PP Banyuasin, Indra Hadi, mengatakan, pemasangan tabir ini bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kita minta pengusaha rumah makan untuk memasang tabir di tempat usahanya. Ini untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa," kata Indra, Senin (11/3/2024).

BACA JUGA:Marhaban Ya Ramadhan

Indra mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk memastikan pengusaha rumah makan memasang tabir.

"Kita akan patroli rutin untuk memastikan pengusaha rumah makan memasang tabir. Jika ada yang tidak memasang, kita akan berikan teguran," ujarnya.

Indra juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Satpol-PP jika menemukan rumah makan yang tidak memasang tabir.

BACA JUGA:SDN 1 Talang Kelapa Gelar Rapat Sambut Bulan Ramadhan

"Kita imbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Satpol-PP jika menemukan rumah makan yang tidak memasang tabir," imbuhnya.

Sementara itu, ormas Islam di Banyuasin Abdullah, mengapresiasi langkah Satpol-PP Banyuasin yang meminta pengusaha rumah makan untuk memasang tabir.

"Kita apresiasi langkah Satpol-PP Banyuasin ini. Pemasangan tabir ini merupakan bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang berpuasa," katanya. 

BACA JUGA:BGP Gelar Lokarya Kebangsaan Global Bagi PSP 1 di Banyuasin

Ia berharap, pengusaha rumah makan dapat mematuhi imbauan dari Satpol-PP dan MUI ini.

"Kita berharap pengusaha rumah makan dapat mematuhi imbauan ini. Ini demi menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan," harapnya.***

Tags :
Kategori :

Terkait