SEKAYU- Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi, hadiri Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka Penjadwalan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
Rapat Penjadwalan LKPJ ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irwin Zulyani SH beserta Anggota DPRD Kabupaten Muba, Rabu (13/3/2024) di Ruang Rapat Banmus kantor DPRD Muba.
Wakil Ketua DPRD Muba mengatakan, rapat dilaksanakan untuk mengetahui Penjadwalan Pembahasan LKPJ Kabupaten Muba tahun 2023.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Sidak Gudang Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Terjangkau
"Pembahasan penjadwalan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2023, akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni, Rabu 20 Maret 2024, pukul 10:00 Pj Bupati Muba menyampaikan LKPJ.
Rabu 20 Maret 2024, pukul 14:00 Pembahasan LKPJ oleh Pansus bersama dengan Mitra Kerja terkait. Selanjutnya, Senin 1 April 2024 pukul 10:00 penyampaian LKPJ Pansus kepada pimpinan DPRD dan pengambilan keputusan ketua DPRD terhadap LKPJ Pj Bupati Muba tahun 2023, dilanjutkan dengan penyusunan rekomendasi DPRD Muba terhadap LKPJ Pj Bupati Muba 2023 oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Panitia Khusus. Kemudian, Senin 1 April 2024 pukul 14:00 Penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Muba terhadap LKPJ Pj Bupati tahun 2023,"urai Irwin.
BACA JUGA:Membanggakan, Tiga Guru SMAN 1 Sembawa Terpilih Fasilisator BAIK
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengatakan, Pemkab Muba mengapresiasi rapat kesepakatan pembahasan penjadwalan LKPJ.
"Pemkab Muba dalam hal ini Pj Bupati akan hadir secara langsung sesuai penjadwalan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah kita sepakati bersama. Semoga apa yang telah kita rencanakan berjalan lancar dan mendapatkan ridho Allah SWT,"tandasnya. ***