Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Sosial meresmikan Rumah Singgah untuk pelayanan dan perlindungan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.
Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III ditandai dengan pemotongan pita bersama oleh Pj Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, dan Forkopimda Banyuasin.
Pj Bupati Banyuasin menjelaskan, rumah singgah ini berfungsi sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual, bagi anak-anak. Selain itu, rumah singgah juga menjadi akses terhadap pelayanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Pelayanan Kolaboratif Pemkab Banyuasin Sangat Bantu Masyarakat
“Rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh. Ini hanya tempat transit paling lama 7 (tujuh) hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,” kata Pj Bupati.
Pj Bupati berharap, rumah singgah ini dapat dirawat dan dijaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir. H. Izro Maita, M.Si mengatakan, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
BACA JUGA:Dongkrak Investasi Sumsel, Pemprov Sumsel Dukung Pengembangan PT OKI Pulp and Paper
“Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. ***