"Pembahasan dan penelitian dari kelima pansus ini pada intinya berisikan catatan-catatan strategis serta saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program kegiatan penyelenggara program di Pemerintahan," katanya.
Anita juga menyebut usai rapat paripurna akan membentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.
"Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus.
Dimana selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dalam Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Senin 22 April 2024," kata Anita.
Dalam rapat ini Pj Gubernur Sumsel didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel SA Supriono dan para Kepala OPD di lingkungan Provinsi Sumsel.***