Sekayu,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Seorang pria di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tega menganiaya istri sirihnya hingga mengalami luka lebam dan robek di bagian kepala dan wajah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Pelaku, Rasid (41), tega menganiaya korban, Ita Marlina (wanita asal Jambi), karena cemburu melihat foto mesra sang istri dengan laki-laki lain di handphone.
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii SIK, melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri SH, membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku dari peristiwa tersebut menyerahkan diri ke Polsek Sekayu sekira dua jam setelah melakukan penganiayaan terhadap istri sirihnya," ujar Suvenfri, Senin 15 April 2024.
BACA JUGA:Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Rumah Mewah Macan Lindungan, Polisi Temukan Ini di TKP!
Suvenfri menjelaskan bahwa Rasid memiliki istri sah yang tinggal di Sekayu. "Jadi pelaku juga mempunyai istri sirih bernama Ita Marlina. Sebelum kejadian, korban berlebaran di Jambi dan pada lebaran kedua menyusul suami sirihnya (pelaku) ke Sekayu," terangnya.
Pada Minggu (14/4/2024), Rasid melihat foto Ita berfoto mesra dengan laki-laki lain di handphone. Hal ini memicu pertengkaran karena Rasid menduga sang istri telah berselingkuh. Pertengkaran tersebut berujung pada penganiayaan terhadap Ita.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muba untuk ditindaklanjuti. "Kasusnya telah kita limpahkan ke Polres Muba untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Suvenfri.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Warning Pegawai Jangan Tambah Libur
BACA JUGA:Banyuasin Udur HUT Ke-22 di Tanggal 22: Semarak Lomba Tradisional dan Hiburan Rakyat
Kasus ini menjadi pengingat bagi pasangan suami istri, baik resmi maupun sirih, untuk menjaga komunikasi dan kepercayaan. Cemburu yang berlebihan tanpa bukti yang kuat dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak. ***